Berbalik, Mulai Tahun 2016 Siswa Akan Menilai Guru


Ujian Kompentensi Guru (UKG) sudah dilaksanakan oleh 2,9 Juta guru dari seluruh Indonesia mulai tanggal 9 sampai dengan 27 November 2015.  Bagi yang belum mengikuti UKG Kemdikbud masih memberikan kesempatan untuk mengikuti UKG susulan pada tanggal 7 s.d 11 Desember 2015.  Dan mulai tahun 2016 para guru harus bersiap lagi untuk mengikuti Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan format yang baru.  Format baru yang dimaksud adalah dengan mengikut sertakan siswa dan komite sekolah dalam Penilaian Kinerja Guru.  Jadi bukan hanya guru yang menilai siswa tetapi juga siswa diberikan kesempatan untuk menilai gurunya.  Siswa yang dilibatkan dalam penilaian adalah siswa yang sudah cukup paham dalam memberikan penilaian, misalnya mulai siswa SD kelas tinggi sampai SMA.  Sedangkan siswa kelas rendah hanya melibatkan orang tua siswa atau komite sekolah. Menurut Dirjen GTK, Sumarna Surapranata, PKG (dengan format baru) akan mulai dilaksanakan tahun depan, skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh baik secara pengetahuan maupun kemampuan.
PKG dengan format yang baru akan melibatkan 4 komponen dalam penilaiannya, yaitu pengawas, kepala sekolah, siswa, dan komite sekolah.  Dan untuk jurusan tertentu juga melibatkan dunia usaha dan industri.

Kenapa harus melibatkan siswa?.  Karena menurut Supranata siswa bisa tahu bila satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada.
Nantinya nilai UKG akan digabungkan dengan nilai PKG.  Skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru.

0 comments:

Post a Comment